Selasa, 29 Juli 2008

UN Harus Dirombak

Sinar Harapan 29 Juli 2008
Demi Keadilan, Standar Kelulusan Siswa Harus Dirombak
Kudus-Keputusan pemerintah tentang standar kelulusan Ujian Nasional (UN) selama ini ternyata tidak adil dan hanya menguntungkan siswa berkualitas baik. Oleh karena itu, demi rasa keadilan standar kelulusan UN harus dirombak dan disesuaikan dengan tingkat kemampuan setiap satuan pendidikan. Selain itu, batas kelulusan sebaiknya pakai patokan pencapaian total jumlah nilai yang didapat setiap siswa (peserta didik).Demikian benang merah seminar nasional bertajuk “Lulus UN Jaminan Sukseskah?” yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Sabtu (24/5).Menurut praktisi pendidikan Kudus, Martinus Basuki Sugita, kebijakan standar kelulusan UN berbanding terbalik dengan kondisi nyata pendidikan nasional. “Pemerintah secara sadar menggolongkan kualitas satuan pendidikan menjadi tiga, yaitu sekolah reguler, sekolah standar nasional atau SSN serta sekolah rintisan berstandar internasional atau SRBI,” ujarnya.Sebagai satuan pendidikan unggulan, sekolah berstatus SSN maupun SRBI dikucuri bantuan ratusan juta rupiah per tahun untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan. Sementara sekolah reguler praktis tidak mendapat bantuan dana finansial dan harus mandiri untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Pemerintah sendiri berharap setiap daerah punya SSN dan RSBI mulai setingkat SD, SMP dan SMA.“Seharusnya sekolah unggulan punya tanggung jawab lebih dibanding sekolah reguler. Sekolah tersebut sudah mendapat bantuan dana relatif besar. Jadi sudah sepantasnya dituntut nilai lebih tinggi,” ujar Basuki yang kini menjabat Kepala SMP Keluarga (SMPK) Kudus ini.Selain itu, kebijakan batas kelulusan selama ini menihilkan kemampuan unggulan yang dimiliki siswa. Oleh karena itu diharapkan batas kelulusan memakai patokan jumlah total nilai yang dicapai peserta didik. Misalnya untuk tahun pelajaran 2007/2008 ini siswa SMP yang punya nilai 4, 6, 6 dan 6 (rata-rata 5,50) lulus UN. Sementara siswa lain dapat nilai 7, 7, 7 dan 3 (rata-rata 6,00) atau bahkan 10, 10, 10 dan 3 (rata-rata 8,25) justru gagal UN.Batas kelulusan ideal tingkat SMP adalah total nilai 24,00. Anak dapat nilai 10,10,2 dan 2 seharusnya tetap lulus. Nilai 2 yang didapat di 2 mata pelajaran ditutupi keunggulan di bidang mata pelajaran lain. (su herdjoko)

Tidak ada komentar: