Memanusiakan Anak Sekolah
M Basuki Sugita
Empat tahun terakhir sejumlah yayasan sekolah swasta di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mulai mengembangkan pola pikir pengajaran yang dinamai Paradigma Pendidikan Refleksi alias PPR. Kemunculan PPR dilandasi keprihatinan melihat arah pendidikan nasional yang kian tidak tentu ke mana ingin dituju.
PPR menjadi semacam "obat penawar" mengatasi benang ruwet dunia pendidikan kita. PPR tidak sekadar pola pikir pengajaran belaka, tetapi juga bertujuan lebih luas: memanusiakan manusia yang bernama anak sekolah. Di sini, dalam paradigma ini, anak didik tidak sekadar dijejali materi pembelajaran. Mereka diajak berbagi pengalaman untuk mencari jati dirinya sendiri.
Secara harfiah, PPR diartikan sebagai cara berpikir/bertindak yang khas dalam dunia pendidikan dengan menekankan refleksi/pengalaman setiap siswa. Intinya, dari pengalaman hidup yang diperoleh selama ini siswa diajak merenungkan dan mengembangkan materi pembelajaran yang diperoleh dari guru.
Refleksi yang didapat antara lain dari tugas kelompok, presentasi atau membuat pekerjaan rumah (PR), atau cara lain yang bisa dikembangkan guru setelah melihat latar sosial budaya anak didik mereka. Jadi, pengalaman hidup masing-masing anak inilah yang ingin dikembangkan dalam rangka pemberian materi pembelajaran baru.
Perubahan pola pikir
Pengembangan PPR tidak memerlukan sarasehan, dialog, seminar, atau sosialisasi yang menghamburkan banyak biaya. PPR lebih ditekankan pada perubahan pola pikir pengajar di sekolah (baca: guru). Dari PPR inilah para guru diajak mengajar tidak sekadar menghabiskan materi pelajaran belaka. Lebih dari itu, guru diajak mengajar dengan segenap mata dan hati mereka. Guru di kelas tidak sekadar mengajar, tetapi juga mendidik yang sekiranya sekarang jadi barang langka.
Dari pengalaman dewasa ini tak mudah mengubah cara pandang guru di lingkup pendidikan. Pada umumnya guru di Tanah Air mengajar mengikuti dua paradigma yang sudah baku atau umum. Paradigma pertama adalah paradigma petunjuk teknis alias juknis dan petunjuk pelaksanaan alias juklak. Adapun paradigma kedua dinamai paradigma mencari hidup.
Paradigma juknis/juklak adalah pola pikir pengajaran sekadar mengikuti petuah/petunjuk Depdiknas. Waktu pengajaran di kelas dihabiskan sekadar mengikuti aturan baku yang digariskan pemerintah. Guru tidak ubahnya robot yang dituntut memenuhi aturan main kurikulum. Paradigma ini ditandai banyaknya penataran, lokakarya, dan pertemuan antarkepala sekolah untuk memuluskan langkah pemerintah menjelang pemberlakuan aturan kurikulum baru.
Sementara paradigma mencari hidup adalah guru mengajar sekadar memenuhi jatah jumlah jam mengajar. Setelah jumlah jam mengajar 24 jam per minggu terpenuhi, mereka akan mendapat gaji sesuai pangkat dan golongannya. Mengajar lebih dari 24 jam per minggu akan diberi honor lembur sesuai dengan ketentuan berlaku.
Apakah paradigma juknis/juklak dan mencari hidup itu salah? Jelas guru tidak. Bagaimanapun, seorang guru harus mengikuti aturan main kurikulum yang baku, serta perlu sokongan gaji untuk hidup.
Sebenarnya, seorang guru dengan segenap kemampuan intelektual yang dimiliki dan segudang pengalaman hidup yang dijalani bisa memberi "nilai" lebih kepada para murid daripada sekadar mengikuti petuah kaku atasan dan mencari tumpangan hidup di sekolah. Pola pikir para guru sejauh ini terus dibimbing pemerintah dan kurang diberi ruang perubahan. Kebanyakan guru menjadi semacam agen kurikulum, bukan agen perubahan.
Pada praktiknya, PPR juga memerlukan kurikulum pemerintah sebagai acuan keseharian. Bedanya pada PPR tidak terpaku pada cara menghabiskan jam pelajaran saja. Supaya materi pembelajaran bisa lebih terserap, para guru harus memberi perlakuan sama kepada para siswa. Guru harus disadarkan bahwa kualitas intelektual siswa tidak sama, juga latar belakang sosial budaya mereka. Pengajaran konvensional biasa memberi perhatian lebih kepada anak pandai dan guru jamak "mengasingkan" siswa yang berkemampuan kurang.
Di PPR, selain diberi pembelajaran keseharian para siswa juga diajak mengembangkan aspek persaudaraan, solidaritas antarteman serta menciptakan iklim antikorupsi, antikekerasan dan antiperusakan lingkungan. Pengembangan aspek kemanusiaan di atas bisa tercipta jika guru bisa menciptakan iklim kondusif di kelas.
Misalkan aspek antikorupsi dikembangkan dengan menciptakan budaya antimencontek dalam kelas. Para siswa diajak berpikir dengan pengalaman mereka: apakah mencontek tidak merugikan kepentingan orang lain? Di satu sisi ada anak belajar keras hanya dapat nilai 7. Sementara anak lain bisa nyontek berhasil meraih nilai 9.
Dari hasil perenungan inilah anak diajak berpikir lalu bertindak bahwa budaya nyontek adalah perbuatan ketidakjujuran dan harus dihapus. Dari pengalaman yang dimiliki itu, anak kemudian diajak mengembangkan pola pikir untuk tidak berbuat korupsi di kemudian hari.
Pandangan harus bisa mengalahkan anak lain dan menjadi terunggul di kelas perlu dikikis habis. Budaya ingin yang terbaik mengakibatkan anak jadi egois dan tidak mau membantu orang lain. Pada PPR, setiap siswa diajak saling membantu sesama dalam koridor tertentu guna menciptakan aspek persaudaraan.
Sebagai contoh, kelas dibentuk beberapa kelompok siswa. Satu kelompok terdiri atas empat anak. Mereka terdiri atas siswa pandai, sedang, menengah, dan kurang. Dalam kerja kelompok mereka diberi peran sama menyelesaikan pekerjaan. Setiap anak harus memberi sumbang saran tanpa memandang benar- salah jawaban mereka.
Pada proses kerja kelompok ini anak pandai diajak membantu dan membimbing siswa lain. Sementara siswa kurang pandai akan memperoleh pengalaman diperhatikan orang lain. Di kemudian hari akan muncul pengalaman saling membantu yang merupakan inti aspek persaudaraan.
Dari pengalaman empat tahun terakhir, proses PPR akan otomatis berhenti sekitar enam bulan menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN). Bagaimanapun, para siswa ingin tetap lulus UN dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikut. Para guru juga berpikir, untuk apa mereka mengembangkan nilai-nilai aspek kemanusiaan kalau akhirnya murid yang dicintai digagalkan UN?
Keindahan persaudaraan dan beragam pengalaman saling membantu antarteman terpaksa dipinggirkan demi kepentingan sesaat yang bernama UN. Lantas siapa yang salah?
M Basuki Sugita Kepala SMP Keluarga di Kudus, Jawa Tengah
Selasa, 29 Juli 2008
Semangat KTSP, Semangat Perubahan
Semangat KTSP, Semangat Perubahan
M BASUKI SUGITA
I follow the MoskwaDown to Gorky ParkListening to the wind of changeAn August summer nightSoldiers passing byListening to the wind of changeI
Sepenggal lirik kelompok grup rock Scorpions asal Jerman berjudul Wind of Change di atas secara jitu menggambarkan arus perubahan setelah tembok Berlin roboh tahun 1989.
Tembok Berlin sebagai simbol perang dingin tidak kuasa menahan keinginan anak manusia yang ingin melihat perdamaian. Lengkingan tinggi vokalis Klaus Meine menyadarkan kita akan datangnya arus perubahan. Dan arus perubahan tersebut perlu disambut gembira karena diyakini akan membawa banyak manfaat.
Dalam konteks yang hampir sama, arus perubahan juga terjadi dilingkup pendidikan nasional. Mulai tahun pelajaran 2006/2007, Depdiknas meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau akrab disebut Kurikulum 2006. KTSP memberi keleluasaan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memerhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar.
Sebelum KTSP diluncurkan, Depdiknas mengumpulkan sejumlah sekolah negeri yang dinilai unggulan di Malang, Jawa Timur, untuk diberi penataran. Sekembalinya ke daerah, sekolah tersebut diminta menularkan ilmunya. Dengan sistem getok tular sederhana ini, misi dan visi Depdiknas mudah sampai ke akar rumput.
Pertanyaan mendasar, apakah KTSP akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sekolah untuk meningkatkan potensi yang dimiliki? Perlu diingat, KTSP tidak berjalan maksimal jika para pejabat Depdiknas tidak berubah lebih dahulu. Tanpa semangat perubahan makna KTSP bak macan ompong.
Jalur birokrasi
Jalur birokrasi dunia pendidikan di Tanah Air adalah Depdiknas berada di puncak piramida teratas. Di bawahnya baru Kanwil P dan K masing-masing provinsi. Kanwil ini membawahi Kantor P dan K tingkat kabupaten dan kota. Dan alur akar rumput sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, tepat di bawah Kantor P dan K tingkat kabupaten dan kotamadya itu.
Artinya, Kantor P dan K kabupaten dan kota punya kedudukan strategis dan sinergi sebagai penghubung kepentingan pemerintah dan sekolah. Karena itu, maju mundurnya sebuah sekolah dan pendidikan suatu daerah sebenarnya juga tergantung seberapa jauh kinerja Kantor P dan K kabupaten dan kota. Bukan rahasia lagi kinerja kantor yang satu ini masih jauh panggang dari api.
Harus diakui, KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Penyusun rencana kerja setahun penuh memang membantu meningkatkan kinerja. Dari rencana inilah sekolah menapak kerja atas garis-garis yang disusun dewan guru dengan persetujuan komite sekolah sebelum disahkan Kantor P dan K setempat.
Sejumlah sekolah setelah KTSP diberlakukan langsung mengembangkan kreativitasnya. Sebagai contoh di SMP tempat kerja penulis, mulai tahun ini pemilihan ketua OSIS dibuat seperti mekanisme pemilu. Antusiasme anak tinggi dan ini juga pelatihan demokrasi dan politik sejak dini.
Seyogianya sebelum sekolah menyusun KTSP, Kantor P dan K kabupaten dan kota lebih dulu membuat rencana kerja setahun ke depan. Atau jangan-jangan kantor tersebut tidak pernah merancang kegiatan satu tahun pelajaran? Sepanjang yang penulis ketahui belum pernah ada rencana kerja Kantor P dan K disosialisasikan lebih dulu ke sekolah-sekolah. Mekanisme grobyakan justru yang sering mencuat.
Sebagai contoh kegiatan lomba-lomba mata pelajaran, siswa berprestasi (siswa teladan), kesenian dan olahraga belum jelas kapan dilaksanakan. Demi menjunjung fair play sebaiknya semua kegiatan tingkat kabupaten atau provinsi disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Jika perlu setiap awal tahun pelajaran Kantor P dan K juga membuat semacam KTSP yang berisi kegiatan khususnya lomba-lomba suatu daerah satu tahun ke depan.
Persaingan
Sejauh ini tingkat persaingan antarsekolah sedemikian ketat. Penjadwalan penting karena hasil lomba menjadi semacam prestasi sekolah. Tapi kenyataan di lapangan berbicara lain. Ada beragam kepentingan yang membuat hanya sekolah tertentu lebih diperhatikan pejabat daerah. Acap terjadi peserta lomba ke tingkat provinsi hanya sekadar tunjukan sesuai selera pejabat daerah.
Besar kemungkinan rencana kegiatan itu ada tetapi hanya sekolah tertentu di lingkaran kekuasaan tahu lebih dulu. Buktinya segelintir sekolah sudah menyiapkan calon peserta lomba jauh hari sebelumnya. Pengalaman seorang kepala SD di Kudus, beberapa tahun silam, undangan berbagai lomba biasanya datang mendadak. Namun setelah mendekati pejabat kecamatan, kurang beberapa bulan kalau ada lomba sudah diberi tahu dulu. "Untuk itu semua paling tidak kami saban tahun kasih parsel lebaran," ujar kepala SD itu.
Olimpiade
Hanya lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang dijadwalkan lengkap setahun sebelumnya. Namun, itu belum cukup karena mencari materi lomba di daerah sulitnya minta ampun. Penulis baru tahu materi lomba setelah seorang siswa kami berhasil maju tingkat provinsi. Itu pun diberi pesan pejabat, soal OSN tidak boleh disebarluaskan ke sekolah lain.
Kalaupun sekolah berhasil maju lomba ke tingkat provinsi tidak tampak usaha pejabat daerah membantu memfasilitasi persiapan. Semua diserahkan ke sekolah, mulai mencari pelatih mumpuni dan materi soal-soal sampai pembiayaan. Muncul anekdot siapa yang menang lomba kabupaten malah celaka tiga belas.
Kinerja pejabat daerah seperti ini yang kini tampak jelas di permukaan. Tidak mengherankan pemenang di berbagai lomba hanya sekolah tertentu. Tanpa pemerataan kesempatan sulit bagi sekolah-sekolah untuk mengembangkan potensinya.
Oleh sebab itu, mumpung KTSP masih hangat tidak ada salahnya kinerja Kantor P dan K lebih dulu dibenahi. Waktu mendatang seyogianya Depdiknas lebih adil memfasilitasi kepentingan sekolah. Arus perubahan yang kini tengah bertiup kencang jangan sampai padam. Semua hanya butuh kemauan baik belaka.
M BASUKI SUGITAGuru, Tinggal di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah
M BASUKI SUGITA
I follow the MoskwaDown to Gorky ParkListening to the wind of changeAn August summer nightSoldiers passing byListening to the wind of changeI
Sepenggal lirik kelompok grup rock Scorpions asal Jerman berjudul Wind of Change di atas secara jitu menggambarkan arus perubahan setelah tembok Berlin roboh tahun 1989.
Tembok Berlin sebagai simbol perang dingin tidak kuasa menahan keinginan anak manusia yang ingin melihat perdamaian. Lengkingan tinggi vokalis Klaus Meine menyadarkan kita akan datangnya arus perubahan. Dan arus perubahan tersebut perlu disambut gembira karena diyakini akan membawa banyak manfaat.
Dalam konteks yang hampir sama, arus perubahan juga terjadi dilingkup pendidikan nasional. Mulai tahun pelajaran 2006/2007, Depdiknas meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau akrab disebut Kurikulum 2006. KTSP memberi keleluasaan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memerhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar.
Sebelum KTSP diluncurkan, Depdiknas mengumpulkan sejumlah sekolah negeri yang dinilai unggulan di Malang, Jawa Timur, untuk diberi penataran. Sekembalinya ke daerah, sekolah tersebut diminta menularkan ilmunya. Dengan sistem getok tular sederhana ini, misi dan visi Depdiknas mudah sampai ke akar rumput.
Pertanyaan mendasar, apakah KTSP akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sekolah untuk meningkatkan potensi yang dimiliki? Perlu diingat, KTSP tidak berjalan maksimal jika para pejabat Depdiknas tidak berubah lebih dahulu. Tanpa semangat perubahan makna KTSP bak macan ompong.
Jalur birokrasi
Jalur birokrasi dunia pendidikan di Tanah Air adalah Depdiknas berada di puncak piramida teratas. Di bawahnya baru Kanwil P dan K masing-masing provinsi. Kanwil ini membawahi Kantor P dan K tingkat kabupaten dan kota. Dan alur akar rumput sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, tepat di bawah Kantor P dan K tingkat kabupaten dan kotamadya itu.
Artinya, Kantor P dan K kabupaten dan kota punya kedudukan strategis dan sinergi sebagai penghubung kepentingan pemerintah dan sekolah. Karena itu, maju mundurnya sebuah sekolah dan pendidikan suatu daerah sebenarnya juga tergantung seberapa jauh kinerja Kantor P dan K kabupaten dan kota. Bukan rahasia lagi kinerja kantor yang satu ini masih jauh panggang dari api.
Harus diakui, KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Penyusun rencana kerja setahun penuh memang membantu meningkatkan kinerja. Dari rencana inilah sekolah menapak kerja atas garis-garis yang disusun dewan guru dengan persetujuan komite sekolah sebelum disahkan Kantor P dan K setempat.
Sejumlah sekolah setelah KTSP diberlakukan langsung mengembangkan kreativitasnya. Sebagai contoh di SMP tempat kerja penulis, mulai tahun ini pemilihan ketua OSIS dibuat seperti mekanisme pemilu. Antusiasme anak tinggi dan ini juga pelatihan demokrasi dan politik sejak dini.
Seyogianya sebelum sekolah menyusun KTSP, Kantor P dan K kabupaten dan kota lebih dulu membuat rencana kerja setahun ke depan. Atau jangan-jangan kantor tersebut tidak pernah merancang kegiatan satu tahun pelajaran? Sepanjang yang penulis ketahui belum pernah ada rencana kerja Kantor P dan K disosialisasikan lebih dulu ke sekolah-sekolah. Mekanisme grobyakan justru yang sering mencuat.
Sebagai contoh kegiatan lomba-lomba mata pelajaran, siswa berprestasi (siswa teladan), kesenian dan olahraga belum jelas kapan dilaksanakan. Demi menjunjung fair play sebaiknya semua kegiatan tingkat kabupaten atau provinsi disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Jika perlu setiap awal tahun pelajaran Kantor P dan K juga membuat semacam KTSP yang berisi kegiatan khususnya lomba-lomba suatu daerah satu tahun ke depan.
Persaingan
Sejauh ini tingkat persaingan antarsekolah sedemikian ketat. Penjadwalan penting karena hasil lomba menjadi semacam prestasi sekolah. Tapi kenyataan di lapangan berbicara lain. Ada beragam kepentingan yang membuat hanya sekolah tertentu lebih diperhatikan pejabat daerah. Acap terjadi peserta lomba ke tingkat provinsi hanya sekadar tunjukan sesuai selera pejabat daerah.
Besar kemungkinan rencana kegiatan itu ada tetapi hanya sekolah tertentu di lingkaran kekuasaan tahu lebih dulu. Buktinya segelintir sekolah sudah menyiapkan calon peserta lomba jauh hari sebelumnya. Pengalaman seorang kepala SD di Kudus, beberapa tahun silam, undangan berbagai lomba biasanya datang mendadak. Namun setelah mendekati pejabat kecamatan, kurang beberapa bulan kalau ada lomba sudah diberi tahu dulu. "Untuk itu semua paling tidak kami saban tahun kasih parsel lebaran," ujar kepala SD itu.
Olimpiade
Hanya lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang dijadwalkan lengkap setahun sebelumnya. Namun, itu belum cukup karena mencari materi lomba di daerah sulitnya minta ampun. Penulis baru tahu materi lomba setelah seorang siswa kami berhasil maju tingkat provinsi. Itu pun diberi pesan pejabat, soal OSN tidak boleh disebarluaskan ke sekolah lain.
Kalaupun sekolah berhasil maju lomba ke tingkat provinsi tidak tampak usaha pejabat daerah membantu memfasilitasi persiapan. Semua diserahkan ke sekolah, mulai mencari pelatih mumpuni dan materi soal-soal sampai pembiayaan. Muncul anekdot siapa yang menang lomba kabupaten malah celaka tiga belas.
Kinerja pejabat daerah seperti ini yang kini tampak jelas di permukaan. Tidak mengherankan pemenang di berbagai lomba hanya sekolah tertentu. Tanpa pemerataan kesempatan sulit bagi sekolah-sekolah untuk mengembangkan potensinya.
Oleh sebab itu, mumpung KTSP masih hangat tidak ada salahnya kinerja Kantor P dan K lebih dulu dibenahi. Waktu mendatang seyogianya Depdiknas lebih adil memfasilitasi kepentingan sekolah. Arus perubahan yang kini tengah bertiup kencang jangan sampai padam. Semua hanya butuh kemauan baik belaka.
M BASUKI SUGITAGuru, Tinggal di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah
Langganan:
Postingan (Atom)





